- Tahap I : Setelah menerima data / informasi berupa luas area
/ lokasi / gambar / denah ruangan beserta informasi
kuantiti furniture yang akan dibutuhkan dari kastemer, kami segera
memberikan informasi berupa quick count range price / kisaran
total harga.
- Tahap II : Jika kisaran total harga / quick count range
price dari kami disetujui oleh
kastemer, kami akan segera survey ke lokasi untuk pelaksanaan mapping.
- Tahap III : Setelah survey / pelaksanaan mapping, kami akan memberikan
informasi berupa perhitungan detil RAB, spesifikasi dan waktu
produksi yang dibutuhkan sesuai kesepakatan.
- Tahap IV : Pembayaran DP 10% untuk tahap desain, DP
ke II sebesar 20% (tahap produksi), pelunasan max H+3 sejak
produk selesai diinstalasi di ruangan, atau sesuai
kesepakatan (untuk area Jawa Tengah). Pembayaran bisa dilaksanakan
melalui transfer / tunai.
KETENTUAN LAIN
- Untuk
pesanan diluar area Jawa Tengah (pulau Jawa) : DP 10% untuk tahap
desain, DP ke II sebesar 40% (tahap produksi), pesanan
siap kirim pembayaran ke III 30% (foto terlampir), pelunasan
max H+3 sejak produk selesai diinstalasi di ruangan, atau sesuai
kesepakatan.
- Harga
diatas tidak berlaku untuk pesanan jenis quick
production / injury time orders. Harga pemesanan dengan waktu
produksi cepat / quick orders ditambah 5% sampai 20%
dari normal price / harga normal.
- Jika
sampai dengan tahap ke III diatas dikarenakan suatu hal customer membatalkan
progress pesanan, secara otomatis kastemer mempunyai kewajiban
membayar invoice jasa pembuatan perhitungan RAB tersebut dengan kisaran
dari 10% sampai dengan 20% dari value nilai
kontrak yang dihitung pada RAB tersebut, atau kesepakatan didepan.
NB : LM = linear meters / meter
lari
SM = square meter / meter
persegi
Quick Response Call : 081390840100, 081914640100, 0246701677 (Rizad Ghofar)
|