- Tahap I : Setelah menerima data / informasi berupa luas area
/ lokasi / gambar / denah ruangan beserta informasi kuantiti furniture yang akan dibutuhkan dari kastemer, kami segera memberikan informasi berupa quick count range price / kisaran total harga.
- Tahap II : Jika kisaran total harga / quick count range
price dari kami disetujui oleh kastemer, kami akan segera survey ke lokasi untuk pelaksanaan mapping.
- Tahap III : Setelah survey / pelaksanaan mapping, kami akan memberikan
informasi berupa perhitungan detil RAB, spesifikasi dan waktu produksi yang dibutuhkan sesuai kesepakatan.
- Tahap IV : Pembayaran DP 10% untuk tahap desain, DP
ke II sebesar 20% (tahap produksi), pelunasan max H+3 sejak produk selesai diinstalasi di ruangan, atau sesuai kesepakatan (untuk area Jawa Tengah). Pembayaran bisa dilaksanakan melalui transfer / tunai.
KETENTUAN LAIN
- Untuk
pesanan diluar area Jawa Tengah (pulau Jawa) : DP 10% untuk tahap desain, DP ke II sebesar 40% (tahap produksi), pesanan siap kirim pembayaran ke III 30% (foto terlampir), pelunasan max H+3 sejak produk selesai diinstalasi di ruangan, atau sesuai kesepakatan.
- Harga
diatas tidak berlaku untuk pesanan jenis quick production / injury time orders. Harga pemesanan dengan waktu produksi cepat / quick orders ditambah 5% sampai 20% dari normal price / harga normal.
- Jika
sampai dengan tahap ke III diatas dikarenakan suatu hal customer membatalkan progress pesanan, secara otomatis kastemer mempunyai kewajiban membayar invoice jasa pembuatan perhitungan RAB tersebut dengan kisaran dari 10% sampai dengan 20% dari value nilai kontrak yang dihitung pada RAB tersebut, atau kesepakatan didepan.
NB : LM = linear meters / meter lari
SM = square meter / meter persegi
Quick Response Call : 081390840100, 081914640100, 0246701677 (Rizad Ghofar)
|
0 comments:
Post a Comment